Polsek Sukalarang Laksanakan PAM Ibadah Kebaktian di Gereja, Kristen Indonesia (GKI) Penginjil Kota Sukabumi

    Polsek Sukalarang Laksanakan PAM Ibadah Kebaktian di Gereja, Kristen Indonesia (GKI) Penginjil Kota Sukabumi

    Polsek Sukalarang - Polres Sukabumi Kota, Polisi Polsek Sukalarang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kebaktian di Gereja GKI Penginjil  Jln H. Ir. Juanda No. 17 Kota Sukabumi, Minggu, (05/11/2023).Pagi

    Kanit Samapta IPTU Iwan Gunawan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Bersama dua Personil melaksanakan Pengamanan Ibadah Kebaktian Umat Kristen di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Penginjil  Kota Sukabumi.
    Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap umat kristiani yang melaksanakan ibadah khususnya di Wilayah Kota Sukabumi.

    Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan kegiatan pengamanan ibadah kebaktian umat kristiani di Gereja Kristen Indinesia (GKI) Penginjil pengamanan  berjalan dengan aman dan lancar.

    “Kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin Polsek Sukalarang setiap  hari minggu pagi dan dengan adanya Polisi di gereja – gereja para jemaat merasa terlindungi dan tenang dalam menjalankan ibadah, ” Ucap Kapolsek.

    Diharapkan dengan adanya kegiatan pengamanan oleh Kepolisian dapat mewujudkan situasi kamtibmas aman Sehingga pelaksanaan kegiatan ibadah  dapat dilakukan dengan penuh hikmat dan kondusif

    polressukabumikota kotasukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Citamiang Ploting Personil Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia
    POLRI SIAP AMANKAN PESTA DEMOKRASI PILKADA SERENTAK 2024 DI JAWA BARAT : BEDA PILIHAN TETAP BERSAUDARA
    Polda Jabar laksanakan Apel Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Periode 2024-2029 di Wilayah Hukum Polda Jabar

    Ikuti Kami