Polsek Sukabumi Gelar Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Balap Liar

    Polsek Sukabumi Gelar Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Balap Liar
    Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Antisipasi tindak kejahatan dan geng motor balap liar, Polsek Sukabumi menggelar razia Knalpot brong atau knalpot bising di wilayah kecamatan Sukabumi kabupaten Sukabumi

    Razia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut komplain dari warga masyarakat yang disampaikan dalam program unggulan polres Sukabumi Kota yaitu Jumat Curhat dan Minggu Kasih, Kamis (01/02/2024)

    Kapolres SukabumI Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Sukabumi, AKP UJANG TAAN, S.H. mengatakan bahwa “Knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 285, Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dipidana”

    “Kapolsek menyebut kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan kriminalitas, balap liar maupun geng motor yang akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan di lingkungan masyarakat” tutupnya

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Rutin Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kenalkan Sosok Polisi Sejak Dini, PSA di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Pidato Pelantikan Presiden Prabowo, Visi Besar untuk Kemerdekaan Sejati Rakyat Indonesia
    Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan

    Ikuti Kami