Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI

    Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI

    Kebonpedes - Polsek Kebonpedes melaksanakan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI di pertigaan Ciseke, wilayah rayon timur Polres Sukabumi Kota. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan knalpot brong yang bisa membuat keramaian dan mengganggu ketertiban masyarakat.  Sabtu (24/02/24)

    Kapolsek Kebonpedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengatakan bahwa razia knalpot brong dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami bertekad untuk memberantas knalpot brong atau tidak sesuai SNI yang sering menjadi penyebab keributan dan suara bising di jalan raya, " ujarnya.

    "Kami terus melakukan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI secara rutin untuk mencegah adanya penyalahgunaan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya, " tambah Iptu Try.

    Diharapkan dengan adanya razia ini, pengendara akan lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Polsek Kebonpedes juga mengimbau kepada masyarakat agar turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikole Laksanakan Patroli Malam Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Pidato Pelantikan Presiden Prabowo, Visi Besar untuk Kemerdekaan Sejati Rakyat Indonesia
    Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan

    Ikuti Kami